UKK MANDIRI SMKN1 KURIPAN Melibatkan IDUKA Mengukur Ketercapaian Kompetensi Peserta Didik Berdasarkan SKL

Seluruh siswa kelas XII SMKN1 KURIPAN, Penguji internal (Guru Produktif) Melaksanakan Uji Kompetensi yang melibatkan eksternal yaitu (IDUKA). Uji Kompetensi Keahlian (UKK) berdasarkan SE Mendikbud. No.1 Tahun 2021 adalah bagian intervensi Pemerintah untuk menjamin Mutu Pendidikan Satuan Pendidikan SMK. Tujuannya adalah untuk mengukur ketercapaian Kompetensi siswa pada level tertentu sesuai KK yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK.   SMKN1 KURIPAN memilih UKK MANDIRI (Skema 6) dengan kriteria : (a) SMK Terakreditasi, (b) Instrumen Dari Pusat (BNSP), (C) Melibatkan IDUKA, dan (d) Berdasarkan SKL.

KK Dan IDUKA yang terlibat dalam pelaksanaan UKK dimaksud adalah :

1. KK ATPH, Penguji dari PT. EASTWEST SEED

     Cap Panah Merah

2. ATP, Penguji dari Dinas Perkebunan NTB

3. APHP, Penguji dari CV. Roti Sukses Mataram

4. ATU, Penguji CV. Tiga Lestari

5. KH, Penguji Dinas Pertanian Lobar

6. TBSM, Penguji dari PT. ASTRA MOTOR

7. TKJ, Penguji Dari CV. IJOUL Komputet