Pemeriksaan hasil USBK SMKN 1 Kotaraja
Ujian Sekolah Berbasis Komputer (USBK) SMKN 1 Kotaraja tahun pelajaran 2020-2021 sudah berakhir. Kepala SMKN 1 Kotaraja meminta kepada guru mata pelajaran kelas XII untuk pemeriksaan bersama hasil USBK. Permintaan itu dituangkan dalam surat nomor 800034/SMK.1/2021 Tanggal 27 Maret 2021. Sesuai dengan undangan maka guru kelas XII berkumpul di Ruang Praktek Siswa (RPS) Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) untuk melakukan koreksi bersama hasil USBK.
Sebanyak 12 orang guru yang hadir sesuai dengan undangan yakni Guru PAI & Budi Pekerti (M. Hasbi, M.Pd.), Guru PPKn (Sapoan, S.Pd.), Guru Matematika (Rita Royani, S.Pd.), Guru Bahasa Indonesia (Bq. Ari Afriasni, S.Pd), Guru Bahasa Inggris (Wawan Arjian Hadi, S.Pd.), Guru Produktif ATPH (Ganda wati, S.P), Guru produktif ATP (Sri Nurdianti, S.P), Guru produktif APHP (Yulastri Muliana, SP), Guru produktif ATU (Valentina Duwi Angreni, S.Pt.), Guru produktif Perhotelan (Munajap, M.Pd.) Guru produktif TKJ (Romney Setiawan, S.Kom.), Guru produktif TBSM (Rusman Hadi, S.Pd.)