Upacara Peringatan HARDIKNAS 2 Mei 2022 SMAN 1 Aikmel

SMAN 1 Aikmel. Peringatan ini bertepatan dengan hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara, Nama asli Ki Hadjar Dewantara adalah Raden Mas Soewardi Soerjaningrat. Pahlawan Nasional yang dihormati sebagai Bapak Pendidikan di Indonesia. Beliau berani menentang kebijakan pendidikan pemerintah Hindia Belanda pada masa itu, yang hanya memperbolehkan anak-anak kelahiran Belanda dan orang kaya untuk mengenyam bangku pendidikan. Selain itu, Ki Hadjar Dewantara menjadi Menteri Pengajaran (Pendidikan) pertama setelah Kemerdekaan Indonesia. Beliau Lahir di Pakualaman, Yogyakarta, 2 Mei 1889, ini dikenal sebagai pencetus Taman Siswa. Kutipannya yang terkenal, yakni "Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani". Artinya, (di depan, seorang pendidik harus memberi teladan atau contoh tindakan yang baik; di tengah atau diantara murid, guru harus menciptakan ide dan prakarsa; di belakang seorang guru harus bisa memberikan dorongan serta arahan).

 

Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di SMAN 1 Aikmel tahun 2022 ini bertemakan “Pimpin Pemulihan, Bergerak untuk Merdeka Belajar” selaras dengan instruksi Dinas Pendidikan Pendidikan Nusa Tenggara Barat, diselenggarakan begitu khidmat dan khusuk, dihadiri oleh seluruh guru, pegawai dan siswa. Pembina Upacara dalam peringatan Hardiknas 13 Mei 2022 menekankan agar melakukan reformasi disiplin sebagai wujud cita-cita dalam merdeka belajar. Serta menekankan kepada peserta upacara agar selalu meneladani konsep luhur “Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani” dalam melaksanakan pendidikan di SMAN 1 Aikmel.

 

Juga dalam amanatnya, Pembina menyampaikan empat program unggulan Dikbud NTB yakni “the power of 4P”, Profi, Penampilan, Pelayanan, dan Prestasi, yang meliputi :

1. Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai uji kompetensi siswa yang bisa dilakukan dengan cara ujian tertulis maupun penilaian lain yang lebih komprehensif;

2. Penghapusan Ujian Nasional (UN) di tahun 2021 dan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimun dan Survei Karakter;

3. Menyederhanakan atau memangkas sejumlah komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP); dan

4. Peraturan PPDB Zonasi digunakan dengan kebijakan yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.

 

Sekali lagi Selamat Hari Pendidikan Nasional, pulih dan merdekalah insan pendidikan untuk meraih kejayaan bangsa dan negara dalam konsep merdeka belajar.#humas Smanel).