BIMBINGAN PERKAWINAN BAGI USIA REMAJA USIA TAHAP 2
Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sumbawa Barat melakukan bimbingan perkawinan bagi remaja usia sekolah di SMK Negeri 1 Brang Ene. Bimbingan Perkawinan ini diikuti oleh seluruh siswa/i SMKN 1 Brang Ene bertempat di RPS ATPH. Kegiatan ini diikuti secara antuasias oleh para siswa/i. Kegiatan ini berlangsung pukul 08.00 hingga 11.00 WITA. Siswa/i sebagai target bimbingan diberikan pemahaman tentang pentingnya menghindari perkawinan diusia remaja. Senada dengan World Health Organization (WHO), mengatakan bahwa pernikahan dini (early married) adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan atau salah satu pasangan masih dikategorikan anak-anak atau remaja yang berusia dibawah usia 19 tahun.
Kegiatan bimbingan perkawinan bagi remaja usia sekolah ini sangat penting untuk mendorong generasi muda agar terus mengejar prestasi dan berkarya, agar dapat tumbuh lebih dewasa terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk melangkah ke jenjang tahapan berikutnya. Focus on your dream first sobat SMK!