Ujian Kompetensi Keahlian (UKK)

Ujian Kompetensi Keahlian merupakan rangkaian akhir dari penilaian-penilai peserta didik di suatu SMK, Hal ini dilakukan untuk mengetahui dan mengukur tingkat kompetensi siswa secara pengetahuan dan keterampilan. Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Kompetensi Keahlian Agribisnis Ternak Unggas SMKN 1 Kotaraja.

Uji Kompetensi Keahlian Tahun Pelajaran 2021-2022 sangat berbeda dengan yang tahun yang lalu, dari segi teknis pelasanaan dan juga pesertanya. UKK tahun ini menggunakan Ujian Tertulis untuk Nilai Pengetahuan dan Unjuk Kerja untuk nilai Keterampilan. Sedangkan Peserta UKK ada penambahan dikarenakan ada 2 Sekolah Swasta yang menggabung yaitu SMK Tahfidz Arrobbani Wanasaba dan SMK Islam Terpadu Yasrun NW Teko.

Materi yang digunakan dalam pelaksanaan UKK tahun ini adalah Paket 1 tentang Budidaya Unggas Pedaging dan Pasca Panennya. Debgan melaksanakan UKK bersama khususnya Agribisnis Ternak Unggas memberikan semangat kepada siswa dalam mempersiapkan diri menghadapi pasca kelulusan untuk memasuki dunia kerja ataupun dunia industri dan juga Sekolah Lanjutan.

UKK tahun ini SMKN 1 Kotaraja bekerja sama dengan Perusahaan Mitra PT. Baling-Baling Bambu untuk Penguji Eksternal. Selain hal tersebut Penguji Internal dari SMK menggabung masing 1 Orang.