PROSES UJI KOMPETENSI KEAHLIAN (UKK)

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) ini termasuk salah satu bidang kompetensi yang harus dilalui oleh para peserta didik khususnya Kompetensi Keahlian ATPH SMKN 1 Brang Ene yang bertujuan untuk mengukur pencapain kompetensi peserta didik sesuai dengan standar kualifikasi Nasional Indeonesia.

 

Mekanisme pelaksanaan kegiatan Uji Kompetensi Keahlian Kompetensi Keahlian ATPH  SMKN 1 Brang Ene adalah Melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang dilakukan secara Mandiri bagi SMK yang telah terakreditasi untuk menyelenggarakan instrumen UKK yang tetap melibatkan mitra DUDIKA.

 

Pelaksanaan Ujian kompentesi untuk Kompetensi Keahlian ATPH SMKN 1 Brang Ene  ini di mulai dari tnggal 01 Maret sampai 04 Maret 2022. Kali ini, DINAS PERTANIAN Kab. Sumbawa Barat dipercaya sebagai penguji eksternal dalam kegiatan Uji Kompetensi Kejuruan (UKK), Kompetensi Keahlian ATPH, SMKN 1 Brang Ene. UKK digelar selama 4 hari dimulai dari tanggal 01 Maret 2022 hingga 04 Maret 2022 yang diikuti oleh 15 Peserta didik untuk Kompetensi Keahlian ATPH ungkap Kajur ATPH, Rosdiana, S.Pd.